Senin - Jum'at, 07.00 WIB s/d 16.00 WIB      Kantor (0281) 636751, 630463, ext. 105, 115 0851-7961-5442

Ketentuan Aktif Kembali Mahasiswa Setelah Cuti

By Biro Akademik


Persyaratan
Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dapat aktif kembali kuliah dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Mengajukan permohonan secara tertulis pada rektor yang diketahui olehDekanFakultas/Ketua Program Studi, dibuat rangkap 2 (dua).
2. Permohonan tersebut harus dilampiri Surat Ijin Cuti Akademik
3. Permohonan aktif kembali setelah cuti akademik harus diajukan secaratertulis oleh mahasiswa yang bersangkutan selambat-lambatnya 2 (dua) minggu sebelum kuliah semester dimulai.
4. Permohonan tidak dapat dipertimbangkan, bila pengajuan melampaui batas waktu.
5. Beban belajar bagi mahasiswa yang aktif kemabali setelah cuti akademik maksimal 20 sks.